
Jakarta - Sikap Presiden SBY yang tidak ingin mengintervensi hukum dalam kasus Chandra M Hamzah dan Bibit S Riyanto berdampak negatif. SBY dianggap tidak peka dengan meluasnya isu rekayasa hukum yang terjadi dengan target pelemahan KPK.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dalam siaran pers yang diterima INILAH.COM, Jakarta, Sabtu (7/11).
Dalam riset yang dilakukan untuk periode 26 Oktober sampai 4 November 2009, berita media massa terhadap Presiden SBY dalam hubungannya kasus KPK-Bank Century lebih banyak bertendensi negatif ketimbang positif. "Yang negatif sebanyak 53, 85%. Sementara yang positif hanya 46,15%," kata Denny JA.
Posisi SBY memang lebih baik ketimbang persepsi terhadap Polri (negatif 60%, positif 30%). Namun, lebih buruk ketimbang persepsi atas KPK (positif 50%, negatif 19,7%). Apalagi dibandingkan persepsi Chandra-Bibit (positif 90%, negatif mendekati 0%).
"SBY dapat mengambil tindakan tak biasa seperti yang dilakukan MK dalam kasus KPK, yaitu mengklarifikasi setuntas-tuntasnya akar dari semua persepsi negatif itu," imbau Denny JA. [bar][inilah.com]
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Komentar Anda disini