
Menariknya kedua tersangka sama-sama berprofesi sebagai tukang ojek, tersangka Edi yang tinggal di Lingkungan Sarangelang Kecamatan Baturaja Timur ini terpaksa meringkuk di balik jeruji setelah mencabuli Mawar (nama samaran).
Modusnya pukul 12.00 siang pelaku mendatangi rumah korban, saat itu korban sedang di rumah sendirian. Tersangka pura-pura bermaksud mau membantu pelajar SD kelas III ini membuat PR. Korban yang sudah berusia 12 tahun ini disebut-sebut memiliki keterbelakangan mental.
Saat itulah pelaku langsung menggauli anak di bawah umur ini, tak lama kemudian ibu korban pulang dan menaruh curiga karena ada motor pelaku parkir di depan rumahnya.
Ibu korban yang memang sudah menaruh curiga terhadap ulah pelaku itu langsung menghentikan sepeda motornya dari jarak jauh. Ibu korban lalu mendekati rumahnya diam-diam, rupanya kecurigaan ibu korban terbukti. Saat ibu korban masuk rumah sempat memergoki tersangka sedang buru-buru memperbaiki posisi celananya.
Di hadapan polisi pemeriksanya, terangka mengatakan, dia hanya sempat memasukkan jarinya ke kemaluan korban. Tersangka mengatakan hanya mau membantu korban mengerjakan PR. Sebaliknya korban mengaku tersangka sudah menyetubuhinya sebanyak empat kali. Berdasarkan informasi saat pelaku diperiksa polisi, pelaku menggauli korban pertama kalinya sekitar dua bulan lalu. Saat itu pelaku melihat korban yang hendak pergi mandi, lalu pelaku memanggil dan mengajak korban ke hutan dan selanjutnya menggauli korban. Usai melampiaskan nafsu bejatnya pelaku menyuruh korban pulang dengan memberi uang Rp 2.000 dan meminta korban untuk menceritakan kejadian tersebut.
Di sisi lain kasus pencabulan juga dilakukan tersangka Kad berprofesi sebagai tukang ojek ini mencabuli Melati (14) pelajar SMP yang masih terbilang tetangganya Selasa (8/12). Modusnya saat korban datang ke rumah pelaku yang berjarak sekitar 100 M dari rumah korban untuk menagih arisan.
Pelaku menyuruh korban pulang dengan alasan dia sedang ribut dengan istrinya, saat korban pulang, pelaku lalu mengejar korban dan langsung mencabuli korban dengan cara memeluk dan mencium korban. Kasus ini langsung dilaporkan keluarga korban ke polisi, Kad yang beralamat di Jalan Gotongroyong Kecamatana Baturaja Timur kini sudah meringkuk di balik jeruji besi.
Kapolres OKU AKBP Budi Indera Dermawan SIK melalui Kasat Reskrim Polres OKU AKP Efryanto Tambunan SE yang dikonfirmasi wartawan Kamis (10/12) mengatakan dua tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres OKU.(eni)[KOMPAS.com]
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Komentar Anda disini