
"Kalau memang ada masalah seperti yang diungkap audit BPK, jangan takut Demokrat terdepan. Dan saya yang terdepan untuk tanda tangan," Ruhut menegaskan.
Gayus Lumbuun (PDI Perjuangan) menyatakan, dari data terbaru, saat ini sudah 73 anggota Dewan dari 7 fraksi di DPR yang menandatangani pengajuan hak angket DPR.
"Kasus Bank Century ini harus segera dituntaskan, F-PDIP memotori dan sampai hari ini telah terkumpul 73 (data terbaru) anggota DPR RI yang ikut serta mendukung menandatangani formulir mengenai hak angket dan segera akan kami ajukan ke Bamus dan ke pimpinan, mungkin akan segera ke paripurna," kata Gayus Lumbuun kepada para wartawan.
Eva Kusuma Sundari (PDI Perjuangan), yang juga salah seorang penggagas hak angket, menyatakan, keinginan pengajuan ini merujuk pada laporan BPK sebelumnya. "Dari situ, kita juga menengarai adanya beberapa hal yang memang patut bagi DPR untuk mengambil sikap politik untuk mencari kebenaran," kata Eva Sundari.
"Saya lihat, Presiden mengemukakan, beliau pasang badan terhadap pemberantasan korupsi. Saya berharap komitmen itu terbukti dengan dukungan dari Partai Demokrat terhadap ide ini. Mau tidak mau ini adalah isu kebangsaan, dan kalau konsekuensinya terhadap kekuasaan, maka setiap orang adalah equality before the law," Eva menegaskan.[kompas.com]
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Komentar Anda disini