
Tanpa mau berdebat panjang, mantan anggota Komisi XI DPR—membidangi masalah keuangan—Fraksi PAN periode lalu itu meminta Depkeu mau buka-bukaan terkait prosedur aliran dana ke Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Drajad lugas menjawab, ia tak merasa diintimidasi oleh pihak Depkeu.
"Akan lebih produktif dan akuntabel sesuai good governance, bila Depkeu dan Bank Indonesia menjelaskan kepada publik mengenai substansi pengambilan keputusan aliran dana ke Bank Century. Untuk itulah didorong agar Hak Angket (Bank Century) ini bisa disetujui DPR," kata Drajad Wibowo kepada Persda Network, Sabtu (21/11).
Drajad tidak sepakat bila ada pihak yang mengatakan bahwa tidak ada kerugian uang negara terkait skandal aliran dana ke Bank Century. Uang yang dialirkan ke Bank Century bukanlah uang pribadi pejabat.
"Itu jelas uang negara. Itu uang rakyat. Nah, masyarakat berhak mengetahui, bagaimana negara membuat keputusan terkait alokasi dana, termasuk dalam menyelamatkan bank. Ringkasnya, kalau uang yang dipakai bukan uang rakyat, rakyat memang tidak berhak mempertanyakannya," tandas Drajad.
"Oleh sebab itu, karena uang yang dialirkan itu uang negara, maka negara dan pejabat negara harus siap kebijakannya diuji secara publik, baik dasar-dasarnya dan biayanya. Kita tentu berharap Hak Angket Century ini berjalan baik, tidak terhenti oleh kepentingan tertentu," ungkap Drajad.
Dukungan untuk menguak dugaan skandal aliran dana Bank Century kepada publik ini juga diungkapkan oleh Direktur Negarawan Center Johan O Silalahi. Menurutnya, mengungkap skandal aliran dana ke Bank Century ini sama dengan menyelamatkan nasib bangsa ke depan.
"Jika skandal kenegaraan Bank Century bisa diungkap, atau skandal IT KPU bisa dibongkar tuntas, maka selamatlah masa depan bangsa dari kezaliman. Saya berpendapat, dua hal ini yang menjadi akar dari kriminalisasi KPK," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Komentar Anda disini