Slider

 Yustofa Melihat Babi Ngepet

TUBAN - Babi ngepet masih ada? Ini dia ceritanya. Yang sempat melihat babi ngepet itu adalah Yustofa (32) warga Dusun Geneng Wetan, Semanding, kabupaten Tuban. “Rabu malam lalu sekitar pukul 23.00 saya melihat sepintas, tapi saat dikejar babi itu langsung menghilang,” kata Yustofa....

 Bantu Kerjakan PR lalu Memerkosa

BATURAJA, — Kasus pencabulan anak di bawah umur nampaknya kian marak, ironisnya kali ini pelakunya pria berusia 50-an tahun. Seperti yang dilakukan Kad (57) dan Edi (50). Dua tersangka dengan korban dan TKP berbeda ini sudah mendekam di sel sementara Polres OKU. Menariknya kedua tersangka sama-sama berprofesi sebagai tukang ojek,...

 Pergoki Pasangan Mesum, Warga Berebut Merekam

RP dan MI saat hendak dibawa polisi.. SIDOARJO — Pasangan tepergok mesum diarak ramai-ramai mungkin sudah sering terjadi. Namun, jadi momen langka jika ada pasangan muda-mudi direkam ramai-ramai saat tepergok berbuat mesum. Ini terjadi saat sepasang kekasih, RP (20), mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya, dan MI (18), buruh pabrik, tertangkap...

 China Bayar Netter untuk Buru Situs Porno

Beijing - Pemerintah China memiliki cara tersendiri untuk melibatkan warga negaranya dalam pemberantasan pornografi. Caranya dengan mengiming-imingi imbalan hingga 10 ribu yuan (sekitar US$ 1.465 atau Rp 13 jutaan) bagi pengguna internet (netter) yang melaporkan keberadaan suatu situs porn...

 Friendster Dikabarkan Jadi Dijual

Jakarta - Setelah dikabarkan sedang mencari pembeli, situs pertemanan Friendster kini dikabarkan sudah pasti akan dijual. Penjualan bakal rampung akhir Desember 2009....

 Video Seks Mantan Kekasih Diumbar di Facebook

Facebook (ist) Austin - Rekaman video seksual seringkali membawa petakajika t ersebar pada publik umum. Inilah yang menimpa seorang wanita di Austin, Amerika Serikat, yang harus menghadapi kenyataan video seksnya dengan mantan pacar, di-posting di Faceboo...

 UFO Terbakar di Atas Langit Miami

Jakarta - Obyek yang tampak seperti benda terbakar terlihat di Miami. Pihak berwenang mengirim 20 petugas pemadam kebakaran dan meluncurkan helikopter polisi untuk menyelidiki obyek i...

INFO LOWONGAN KERJA

Minggu, 15 November 2009

Dalang 9/11 Disidang Dekat Ground Zero

Minggu, 15 November 2009 |
 
Jaksa Agung AS Akan Upayakan Hukuman Mati
WASHINGTON - Pemerintahan Presiden Barack Hussein Obama menyiapkan persidangan atas dalang atau tokoh perencana serangan teror 11 September 2001 bersama empat pelaku lainnya (kaki tangan) di Pengadilan Federal kawasan Lower Manhattan, New York. Langkah ini dinilai berisiko secara politik dan hukum karena pengadilan sipil itu cuma beberapa blok dari Ground Zero, bekas lokasi menara kembar WTC yang ambruk akibat hantaman dua pesawat yang dibajak dalam tragedi tersebut.
Keputusan soal itu diumumkan Jaksa Agung Eric Holder Jumat siang waktu AS (13/11) atau Sabtu dini hari WIB (14/11). Khalid Sheikh Mohammed dan empat tersangka tragedi yang populer dengan nama 9/11 tersebut akan dipindah dari tahanan di Guantanamo Bay ke sebuah penjara di New York menjelang persidangan mereka.

Holder menyatakan bahwa tim jaksa penuntut akan mengupayakan hukuman mati atas lima tersangka. ''Setelah delapan tahun tertunda, mereka yang bertanggung jawab terhadap serangan 11 September akhirnya bakal menerima keadilan dan dihukum secara setimpal,'' kata Holder.

Sayang, dia tidak menyebutkan tanggal pasti persidangan. ''Yang jelas, mereka akan dibawa ke New York untuk menjawab dakwaan kriminal di sebuah pengadilan hanya beberapa blok dari bekas lokasi berdirinya WTC,'' lanjutnya.

Khaled Sheikh Mohammed, 44, merupakan warga negara Kuwait. Pria yang pernah belajar di sebuah universitas di AS itu mengaku sebagai arsitek utama atau dalang 9/11 maupun serangkaian serangan lain yang anti-Barat. Sebelum tertangkap di Pakistan pada Maret 2003, pria yang populer di lingkungan kontrateror sebagai ''KSM'' itu merupakan salah seorang tokoh kepercayaan pemimpin Al Qaidah, Usamah bin Laden.

Setelah tertangkap, Sheikh Mohammed diserahkan kepada intelijen AS. Selanjutnya, dia ditahan di penjara rahasia lebih dari tiga tahun sebelum dikirim ke Guantanamo pada September 2006.

Tersangka lain adalah Ramzi Binalshibh, 37. Warga Yaman tersebut dituduh menyiapkan dan juga membantu serangan 11 September. Selanjutnya, Ali Abd al-Aziz Ali, 30, warga negara Pakistan, berperan menyediakan dukungan logistik. Sedangkan Walid bin Attash, 30, warga Yaman, menjadi anggota advance team serangan 11 September. Terakhir, Mustapha al-Hawsawi, 41, warga Arab Saudi, berperan mendanai pembajakan pesawat untuk teror 11 September.

Holder menyatakan, dirinya memutuskan untuk membawa Mohammed bersama empat tersangka lain ke pengadilan sipil dibandingkan komisi (pengadilan) militer karena sifat dan kondisi bukti yang tidak bisa dibeberkan terhadap mereka. Selain itu, sebagian besar korban 9/11 adalah warga sipil dan serangan tersebut terjadi di wilayah (daratan) AS. Teror 9/11 menewaskan 2.973 warga AS.

Persidangan di pengadilan sipil akan melarang pemakaian bukti-bukti yang diperoleh lewat paksaan atau penyiksaan. Sejumlah tahanan dan tersangka teror mengaku diinterogasi dengan metode kekerasan dan penyiksaan.

Lima tahanan Guantanamo lainnya, termasuk Abd al-Rahim al-Nashiri, yang dituduh merencanakan pengeboman kapal destroyer AS USS Cole di Yaman pada 2000 dan menewaskan 17 pelaut AS, akan disidang di pengadilan militer.

Holder optimistis persidangan di pengadilan sipil bisa membuktikan kesalahan lima tersangka sehingga dihukum mati. Dia mengakui, meski sidang kasus itu punya dasar hukum kuat, ada dampak politiknya. Itu terkait dengan kekhawatiran untuk menyidangkan mereka di wilayah AS. ''Saya akan menanggung risikonya,'' ujarnya.

Tetapi, menyidangkan para tersangka ke AS juga merupakan langkah kunci bagi rencana Obama untuk menutup tahanan militer di Guantanamo, Kuba. Awalnya, Obama berencana menutup penjara Guantanamo pada 22 Januari tahun depan. Tetapi, tenggat waktu itu diperkirakan molor.

Wali Kota New York Michael Bloomberg mendukung rencana persidangan para tersangka 9/11 di kotanya. ''Sangat tepat jika para tersangka 9/11 menghadapi keadilan di dekat lokasi WTC. Di sana begitu banyak warga New York terbunuh,'' katanya.

American Civil Liberties Union juga memuji rencana persidangan tersebut. ''Pengalihan kasus itu ke pengadilan federal merupakan kemenangan besar atas pemulihan proses dan penegakan hukum,'' kata Anthony Romero, executive director kelompok itu.

Menteri Pertahanan AS Robert Gates juga memuji rencana persidangan itu sebagai langkah besar dari pemerintahan Obama untuk menutup pusat tahanan di Guantanamo Bay.

Kepada AFP, para pejabat AS menyatakan bahwa sekitar 65 di antara 215 tahanan teroris yang saat ini masih berada di Guantanamo siap disidang. Holder berharap dapat mengumumkan rencana persidangan lain dalam waktu dekat. Sebanyak 69 tahanan telah dibebaskan dari Guantanamo, tetapi masih menunggu penempatan di penjara negara-negara lain. Sisanya yang berjumlah kurang dari 100 tidak jelas nasibnya. (AFP/AP/Rtr/dwi)[Jawa Pos]


Related Posts



0 komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan Komentar Anda disini

 
Copyright © Kolom Warta | Powered by Blogger | Template by Blog Go Blog