
Polres Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, didesak segera menindak dan mengusut hingga tuntas aliran Sabda Kusuma yang diduga sesat, karena menyimpang dari ajaran Agama Islam.
"Keberadaan aliran Sabda Kusuma memang cukup meresahkan masyarakat Kudus, khususnya warga Kauman di Kompleks Menara Kudus. Wajar jika masyarakat menginginkan aparat kepolisian untuk segera mengusut dugaan adanya aliran sesat," kata juru bicara masyarakat Kauman Kompleks Menara Kudus, Maesah Anggni, Kamis.
Sebelumnya, kata dia, pihaknya juga menginformasikan kepada Polda Jateng terkait adanya dugaan aliran sesat yang berkembang di Kudus. Untuk membuktikan dugaan berkembangnya aliran sesat di Kudus, katanya, sejumlah pihak membentuk tim Menara dengan anggota dari sejumlah masyarakat setempat atau pengurus Menara Kudus yang bertugas mengumpulkan sejumlah informasi tentang ajaran Sabda Kusuma dan para pengikutnya.
"Penyelidikan terkait dugaan adanya aliran yang menyimpang dari ajaran Islam dilakukan sejak 2008 lalu," ujarnya.
Hasilnya, kata dia, Tim Menara berhasil mendapatkan lima barang bukti berupa, buku dan sejumlah kitab yang berisi tentang ajaran Sabda Kusuma yang menguatkan keberadaan aliran yang diduga sesat itu. "Pernyataan kami hanya dugaan, karena kewenangan melakukan penyelidikan adalah polisi," ujarnya.
Untuk membuktikan bahwa buku dan beberapa kitab dari aliran Sabda Kusuma itu menyimpang dari ajaran Islam, katanya, satu per satu dipelajari untuk mengetahui bentuk penyimpangan ajaran yang dilakukan.
"Kami memang menemukan adanya penambahan dalam pengucapan kalimat syahadat. Selain itu, ajaran yang tertulis pada buku dimiliki aliran tersebut dinilai terlalu mengada-ada karena tidak sesuai kaidah yang benar," ujarnya.
Selain mendapatkan sejumlah barang bukti, katanya, pihaknya juga mendapatkan keterangan dan pengakuan dari 9 orang saksi yang pernah menjadi pengikut aliran Sabda Kusuma. "Berdasarkan pernyataan dari sejumlah saksi dengan ditulis tangan dan bermaterai, ajaran Sabda Kusuma diduga kuat memang menyimpang dari ajaran Islam," ujarnya.
Selain perbedaan pengucapan kalimat syahadat, katanya, pengambilan sumpah terhadap para pengikutnya juga ada yang dilakukan di pegunungan atau tempat-tempat sunyi lainnya dengan cara telanjang meskipun para pengikutnya ada yang laki-laki dan perempuan.
"Secara tersirat pemimpin aliran Sabda Kusuma juga mengaku-ngaku keturunan dari Sunan Gunung Jati, meskipun hasil penelusuran kami pengakuan tersebut tidak benar," ujarnya. Bahkan, para pengikutnya dijanjikan akan masuk surga bersama tujuh turunan sebelum dan sesudahnya.
Meskipun aparat penegak hukum mendapatkan informasi keberadaan aliran yang diduga sesat itu, katanya, hingga sekarang belum mendengar aparat penegak hukum tersebut melakukan tindakan.
"Kami siap membantu kepolisian, apabila memang dibutuhkan. Apalagi, kami juga memiliki sejumlah bukti-bukti dan informasi penting lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, kata Maesah, pihaknya pernah meminta warga setempat yang sebelumnya menjadi pengikut aliran Sabda Kusuma memberikan keterangan di hadapan polisi.
"Tetapi, hingga sekarang belum terlihat tindakan konkrit dari pihak kepolisian setempat," ujarnya.
Selain merekomendasi kepada aparat polisi untuk mengambil langkah-langkah mengumpulkan bukti-bukti yang membuktikan aliran tersebut memang tidak benar, tim Menara Kudus juga merekomendasikan kepada MUI agar mengambil langkah tepat dan efektif, serta efisien.
"Kami memang berharap MUI mengambil langkah yang tepat untuk membongkar persoalan tersebut agar cepat selesai," ujarnya. Ma’ruf, warga Kauman meminta, kepada aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus dugaan penyimpangan ajaran agama Islam.
"Warga cukup resah dengan kemunculan aliran Sabda Kusuma yang dianggap sesat oleh fatwa MUI Kudus," ujarnya.[kompas.com]
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Komentar Anda disini